Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Isu HAM dalam Surat Human Rights Watch untuk Jokowi

Editor

Purwanto

image-gnews
Direktur Eksekutif HRW Kenneth Roth (kiri) bersama koordinator Kontras Haris Azhar (kanan) dan Peneliti Human Right Watch Indonesia Andreas Harsono, memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 13 April 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Eksekutif HRW Kenneth Roth (kiri) bersama koordinator Kontras Haris Azhar (kanan) dan Peneliti Human Right Watch Indonesia Andreas Harsono, memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 13 April 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO, Jakarta-Human Rights Watch mengirim surat berisi rekomendasi menyangkut pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia kepada Presiden Joko Widodo. Surat bertanggal 7 Agustus itu ditandatangani oleh Direktur Eksekutif Divisi Asia Human Rights Watch Brad Adams.

"Secara resmi dikirim kepada Presiden, secara informasi juga dikirim ke staf-staf presiden, beberapa menteri, dan pejabat negara," kata peneliti Human Rights Watch Andreas Harsono kepada Tempo, Jumat, 9 Agustus 2019.

Surat tersebut juga dimuat dalam laman resmi Human Rights Watch di hrw.org. Ada 9 poin yang menjadi isu dalam surat rekomendasi tersebut. Human Rights Watch mendesak Jokowi mempromosikan HAM di periode kedua pemerintahannya nanti.

"Kami bermaksud mendesak Anda untuk menggunakan masa jabatan kedua ini untuk mempromosikan hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama banyak kelompok minoritas dan kelompok lain yang terpinggirkan di Indonesia," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Berikut rangkuman dari 9 isu HAM yang disorot Human Rights Watch dalam suratnya.

1. Kebebasan Beragama
HRW menilai pemerintah sering gagal melindungi para penganut agama minoritas dari diskriminasi dan kekerasan, termasuk terhadap jemaat Ahmadiyah, Bahai, Buddha, Kristiani, Hindu, Syiah, dan Muslim Sufi, serta penganut agama asli. Maka dari itu, HRW mendesak pemerintahan Jokowi untuk melindungi kebebasan beragama kelompok tersebut, serta tak diskriminatif terkait izin pendirian rumah ibadah.

HRW juga meminta pemerintahan Jokowi mengamandemen atau mencabut sejumlah peraturan yang mendiskriminasi minoritas agama atau memperburuk toleransi di Indonesia, termasuk di antaranya Hukum Penodaan Agama tahun 1965 dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, serta berbagai peraturan lainnya yang bersumber pada Hukum Penodaan Agama.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga diminta membangun basis data tentang rumah ibadah yang ditutup selama dua dekade terakhir, dan meninjau kembali kasus-kasus tersebut sebagai imbas Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tahun 2006, serta sejumlah rekomendasi lainnya.

2. Hak-hak Perempuan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penggunaan Alat Sadap oleh Lembaga Negara Berpotensi Melanggar Hak Asasi Manusia

1 hari lalu

Penggunaan alat sadap oleh sejumlah lembaga negara berpotensi melanggar HAM.
Penggunaan Alat Sadap oleh Lembaga Negara Berpotensi Melanggar Hak Asasi Manusia

Penggunaan alat sadap oleh sejumlah lembaga negara antara lain Polri, Kejaksaan Agung, KPK, berpotensi melanggar HAM.


Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

5 hari lalu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters. REUTERS
Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".


Civitas Academica Universitas di Iran Adakan Unjuk Rasa Pro-Palestina

10 hari lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Civitas Academica Universitas di Iran Adakan Unjuk Rasa Pro-Palestina

Para mahasiswa, dosen dan staf di berbagai universitas di Iran mengadakan unjuk rasa pro-Palestina di masing-masing kampus.


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

12 hari lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

22 hari lalu

University of Southern California di Los Angeles, California, AS, 13 Maret 2019. REUTERS/Mario Anzuoni
Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

University of Southern California (USC) di Amerika Serikat membatalkan pidato wisuda oleh seorang mahasiswi berprestasi pro-Palestina dengan alasan keamanan.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

24 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pelapor Khusus PBB Diancam

42 hari lalu

Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina Francesca Albanese. Dok: OHCHR
Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pelapor Khusus PBB Diancam

Pelapor khusus PBB Francesca Albanese, yang menerbitkan laporan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza, mengaku menerima ancaman


Blinken dan Biden Ucapkan Selamat kepada Prabowo, Apa Artinya untuk Hubungan Indonesia-AS?

49 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Blinken dan Biden Ucapkan Selamat kepada Prabowo, Apa Artinya untuk Hubungan Indonesia-AS?

Diplomat top AS, Antony Blinken, baru mengucapkan selamat kepada Prabowo setelah hasil resmi KPU diumumkan.


Petinggi Kantor Berita ABC Australia Dituntut Mundur karena Pecat Jurnalis Pengkritik Israel

50 hari lalu

Antoinette Lattouf. Dok. Antoinette Lattouf
Petinggi Kantor Berita ABC Australia Dituntut Mundur karena Pecat Jurnalis Pengkritik Israel

Staf lembaga penyiaran publik Australia ABC menuntut pengunduran diri kepala konten, Chris Oliver-Taylor atas pemecatan jurnalis Antoinette Lattouf


MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

50 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.